Selasa, 31 Juli 2012

materi pkn kelas IX pembelaan negara


BELA NEGARA
A. Kompetensi dan Indikator
Materi ini akan membahas tentang Bela Negara. Setelah
mempelajari materi ini, diharapkan anda memiliki kompetensi:
Menampilkan partisipasi dalam usaha pembelaan negara, dengan
indikator-indikator:
1. Menjelaskan latar belakng pentingnya usaha pembelaan negara
2 Mewngidentifikasi bentuk-bentuk usaha pembelaan negara
3. Menampilkan peran serta dalam usaha pembelaan negara.
B. Uraian Materi
1. Latar belakang pentingnya usaha pembelaan negara
Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus Tahun 1945
telah melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun
kemerdekaan bukanlah tujuan akhir, sebab bangsa Indonesia harus
menegakkan dan mempertahankan kemerdekaannya untuk mencapai
kehidupan yang dicita-citakan yaitu negara yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur.
Pada awal kemerdekaan bangsa Indonesia sudah menghadapi
keuatan sekutu yang diboncengi oleh tentara Belanda yang ingin
kembali berkuasa di Indonesia. Bangsa Indonesia dengan gagah
berani menghadang dan melawan Agresi Militer Belanda I pada
tanggal 21 Juli 1947, dan Agresi Militer II tanggal 19 Desember 1948.
Selain ancaman dari luar negeri Indonesia hrus pula
menghadapi ancaman dari dalam negeri, yaitu kekuatan bersenjata
yang melakukan makar, pemberontakan, dan teror yang bertujuan
merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemberontakan tersebut antara lain, Pemberontakan PKI Madiun ( 18
September 1948) dipimpin oleh Amir Sjarifuddin dan Muso, dengan
memproklamasikan Soviet Republik Indonesia, DI/TII., RMS, APRA,
4-18 Otonomi Daerah, Pembelaan Negara, Prestasi diri dan Globalisasi
PRRI Semesta, GAM, GPM, dan lain-lainnya. Semua pemberontakan
tersebut merupakan gerakan separatisme yang bertujuan memisahkan
diri dari NKRI. Pemberontakan tersebut berhasil dipadamkan oleh TNI
dengan dukungan sepenuhnya dari rakyat Indonesia.
Usaha pembelaan negara adalah menjadi tanggungjawab
setiaiap warga negara, sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal
27 Ayat 3 UUD 1945 “ Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam upaya pembelaan negara.”. Pembelaan negara adalah menjadi
tanggung jawab setiap warga negara, yang harus dilaksanakan secara
terus menerus untuk menjaga kelangsungan hidup dan keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN)
Bentuk bela negara disesuaikan dengan dengan bentuk
ancaman yang dihadapi pada masa itu. Jika pada masa awal
kemerdekaan yang dihadapi adalah ageresi militer tentara Sekutu,
tentara Belanda, dan tentara Jepang , maka bentuk bela negara
adalah menggunakan kekuatan senjata. Pada masa 1949 sampai
orde lama Indonesia menghadapi ancaman fisik, maka bentuk bela
negara yang dilakukan bangsa Indonesia terarah pada fisik, teknik,
strategi kemiliteran.
Pada zaman revolusi utntuk melawan kembalinya penjajah
Belanda di Tanah Air, kekuatan pokok bersenjata yang dimiliki
Republik Indonesia adalah Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang
kemudian sesuai dengan tuntunan bahwa setiap negara harus memiliki
angkatan perang, maka BKR kemudian berubah nama menjadi
Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tidak seberapa lama kemudia TKR
berubah nama menjadi Tentara Republik Indonesia, yang akhirnya
berubah nama menjadi Tentara Nasional Indonesia sampai saat ini.
Sebagai perwujudan partisipasi rakyat dalam bela negara,
dimana-mana dibentuk badan-badan perjuangan atau badan-badan
Otonomi Daerah, Pembelaan Negara, Prestasi diri dan Globalisasi 4-19
kelaskaran bersenjata, antara lain: Tentara Pelajar, Corps pelajar
Siliwangi, askar Wanita Indonesia, Tentara Republik Indonesia Pelajar
(TRIP), dan lain sebagainya. Para pelajar/mahasiswa selain belajar,
pada masa refolusi fisik turut ambil bagian secara langsung bergabung
dengan TNI dalam berbagai medan pertempuran. Sebagai wadahnya
dibentuk satu Brigade yang dikenal sebagai Brigade XVII. Pada tahun
1960 an para mahasiswa dilibatkan secara langsung untuk
mencerdaskjan kehidupan bangsa melalui Pengerahan Tenaga
Mahasiswa (PTM). Program ini ditujukan bagi mahasiswa yang telah
meraih gelar Sarjana Muda dengan tugas sebagai guru di berbagai
wilayah di Indonesia.
Dalam rangka melaksanakan Pertahanan Keamanan Rakyat
Semesta (Hankamrata) di lingkungan Perguruan Tinggi, dilaksanakan
Wajib Latih Maha Siswa (Walawa). Pembentukan Walawa di dasarkan
pada pemikiran, bahwa mahasiswa adalah calon pemimpin bangsa,
karena itu mempunyai fungsi dan keududukan yang penting ditengahtengah
masyarakat. Walawa kemudian dikembangkan menjadi
Resimen Mahasiswa (Menwa) sebagai wadah bagi mahasiswa yang
berkeinginan ikut serta dalam usaha Perlawanan Rakyat (Wanra) dan
Pertahanan Sipil (Hansip).
Dalam perkembangan selanjutnya, semenjak tahun 1973/1974
pendidikan Wajib Latih Mahasiswa dihentikan, diganti menjadi (!)
Pendidikan Kewiraan, dan (2) Pendidikan Perwira Cadangan (Pacad)
Berbeda halnya dengan masa orde baru dan reformasi,
ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia adalah berupa tantangan
non fisik dan gejolak sosial. Gejolak sosial tibul disebabkan adanya
kesenjangan dan ekonomi akibat dari berbagai bentuk ketidak adilan
seperti kemakmuran yang hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.
Hasil pembangunan digerogoti oleh para koruptor, dan hukum gagal
untuk membela nasib orang yang tertindas. Oleh karena itu diperlukan
kesadaran setiap warga negara untuk bersama-sama memberantas
4-20 Otonomi Daerah, Pembelaan Negara, Prestasi diri dan Globalisasi
berbagai ketidak adilan, tindakan korupsi, serta menghindari berbagai
tindakan anrkhis yang dapat menghambat jalannya pembangunan.
Salah satu bentuk upaya untuk mengikutsertakan rakyat dalam
upaya pertahanan keamanan negara dilakukan melalui Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara (PPBN), sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal 39 (2) UU.
No. 2 Tahun 1989 dinyatakan bahwa di setiap jenis, jalur, dan jenjang
pendidikan, wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama,
dan Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan
merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan
dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubugan antar warga
negara dengan negara, serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
Tujuan bela negara adalah menumbuhkan rasa cinta tanah air,
bangsa, dan negara. Untuk mencapai tujuan tersebut bangsa
Indonesia perlu mendapat pemahaman tentang wilayah negara dalam
persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu perlu pula dipahami
tentang ketahanan nasional, ketahanan bangsa dan negara sebagai
kondisi dinamis yang terus dibina dan dikembangkan sebagai perekat
dalam satu kesatuan yang utuh.
Setiap warga negara dapat berpartisipasi dalam usaha
pembelaan negara sesuai dengan kedudukan dan fungsinya dalam
masyarakat. Pembelaan negara dapat dilakukan dengan
melaksanakan tugas sesuai dengan profesi masing-masing. Seorang
guru yang mengajar dengan baik dan bertanggung jawab, mahasiswa,
pelajar yang belajar dengan tekun, buruh yang bekerja dengan tekun
dan penuh tanggung jawab adalah contoh-contoh bentuk pembelaan
negara.
Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menegaskan “Tiap-tiap warga
negara berhak dan wajib turut serta dalam usaha pertahan dan
keaman negara”. Usaha pertahanan dan keamanan negara
dilaksanakan melalui satu sistem yang disebut Sistem Pertahanan
Otonomi Daerah, Pembelaan Negara, Prestasi diri dan Globalisasi 4-21
Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Menurut Sishankamrata
pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan oleh TNI dan Polri
sebagai kekuatan utama, sedangkan rakyat sebagai keuatan
pendukung (pasa 30 yat 2 UUD 1845).
Usaha pertahanan dan keamanan Negara bagi setiap warga
negara pada hakekatnya merupakan hak yang sekali gus juga sebagai
kewajiban. Apabila negara dalam keadaan bahaya, adalah merupakan
suatu kewajiban bagi setiap warga negara untuk aktif membelanya.
Peran serta rakyat dalam upaya pertahanan dan keamanan negara
dapat dilakukan melalui: TNI, Polri, Cadangan TNI, Rakyat Terlatih dan
Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Kamis, 26 Juli 2012

Negara industri baru

Negara Industri baru adalah klasifikasi negara yang mempunyai perekonomian sangat baik namun belum mencapai tahap negara maju. Syarat lain sebuah negara dikatakan negara industri baru adalah berdasarkan hasil ekspornya. Beberapa negara industri baru diperkirakan akan memimpin perekonomian dunia pada tahun 2050:China,India,Brasil dan Meksiko.

Negara Industri Baru

Negara-negara ini adalah negara industri baru yang paling sering disebutkan dan diklasifikasikan oleh para ekonom dan ahli.[rujukan?]

Selasa, 24 Juli 2012

Pengalaman Liburan Ke Jakarta

Inilah pengalaman liburan saya:
 Liburan tahun lalu saya beserta keluarga saya pergi ke Jakarta.Saya naik pesawat garuda ke Jakarta selama 2 jam.Setelah sampai,saya dan keluarga saya mencari hotel.Akhirnya,kami mendapatkan hotel yang bernama Ibis hotel di Mangga Dua seperti gambar di bawah ini:
 
selama 4 hari di sana saya mengunjungi berbagai macam tempat rekreasi,seperti:
1.Monumen Nasional(atau dikenal dengan Monas),
2.Taman Mini Indonesia Indah/TMII,
3.istana presiden jakarta(Meskipun cuma lewat depannya saja),
dll.Saya sangat senang sekali bisa diajak ke Jakarta.
Mudah-mudahan saya bisa kesana lagi untuk mengunjungi tempat yang saya belum kunjungi

Demikian pengalaman liburan saya.Mohon maaf bila ada kesalahan kata.Terima kasih.